BAB I
PENDAHULUAN
A. Penegasan Judul
Judul merupakan cerminan dari pokok persoalan suatu karya ilmiah, oleh karena itu untuk memudahkan dalam pembahasan dan untuk menghilangkan kekaburan dalam menafsirkan maka judul suatu karya ilmiah perlu dijelaskan secara cermat. Adapun judul dalam skripsi ini adalah : “ Peran Komite Sekolah/Madrasah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus”. Dan penjelasan dari judul tersebut adalah sebagai berikut :
1. Peran
Peran berarti tugas yang harus dilaksanakan seseorang.[1] Jadi yang dimaksud peran di sini adalah bahwa komite sekolah/madrasah mempunyai tugas dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus.
2. Komite Sekolah
Komite berarti sekelompok orang yang melaksanakan tugas tertentu terutama berkenaan dengan urusan pemerintahan, panitia.[2]
Sekolah berarti bangunan atau lembaga untuk belajar mengajar atau tempat menerima dan memberi pelajaran.[3]
Dengan demikian, komite sekolah/ madrasah merupakan badan mandiri yang mewadahi peranserta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan.[4]
3. Meningkatkan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “meningkatkan” diartikan dengan : “menaikkan, mempertinggi, dan memperhebat”.[5]
4. Mutu Pendidikan
Secara umum, mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan.[6]
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[7]
5. Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus
Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus adalah sebuah madrasah yang berada di Jl. Mess Pemda Gistingbawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, yang menjadi lokasi (obyek) penelitian dalam skripsi ini.
Dari uraian di atas, yang penulis maksud dalam skripsi ini adalah “Untuk mencari/mengetahui peran komite sekolah/madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus”.
B. Alasan Memilih Judul
Dalam penyusunan skripsi ini penulis mrmilih judul “Peran Komite Sekolah/Madrasah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus”, dengan alasan sebagai berikut :
1. Pendidikan merupakan tanggungjawab bersama pemerintah, keluarga, dan masyarakat.Dalam hal ini aspirasi masyarakat diwadahi oleh sebuah lembaga yang bernama komite sekolah/madrasah.
2. Penulis beranggapan bahwa sangat penting bagi komite sekolah/madrasah sebagai suatu lembaga yang menampung aspirasi masyarakat ikut berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus.
3. Menurut pengetahuan penulis, judul ini belum ada yang membahas. Karenanya penulis ingin mengkaji dan menelitinya melalui penulisan dalam skripsi, sehingga hasilnya akan berguna baik bagi penulis sendiri maupun pihak terkait.
C. Latar Belakang Masalah
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah.Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, antara lain melalui usaha bebagai pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, pebaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan manajemen sekolah.
Muhtar Bukhori sebagaimana dikutip oleh Hadi Supeno (1999) dengan tegas melontarkan gagasan agar salah satu langkah reformasi internal dibidang pendidikan yang harus dilakukan segera adalah mengembalikan otonomi paedagogis kepada sekolah dan guru. Selain itu, sekolah dan guru perlu diberi peranan lebih besar untuk ikut menyusun program belajar dan agenda evaluasi. Ia yakin selama hal tersebut tidak dilakukan perubahan, maka selama itu pula sekolah dan guru tidak akan dapat melaksanakan tugasnya mendidik secara benar. Selama itu pula kita tidak akan memperbaiki kesalahan-kesalahan fundamental yang terjadi di sekolah-sekolah.[8]
Perubahan yang diinginkan dalam dunia pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan atau mutu sekolah bila dikaitkan dengan firman Allah SWT dalam Q.S. Ar-Ra’du : 11
cÎ) ©!$# w çÉitóã $tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçÉitóã $tB öNÍkŦàÿRr'Î/ 3
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum hingga (mereka) mau merubah diri mereka sendiri” (Q.S. Ar-Ra’du : 11).[9]
Berdasarkan ayat di atas yang memiliki pengertian bahwasannya perubahan itu dimulai dari diri kita sendiri. Bila dikaitkan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan atau mutu sekolah ayat itu sangat relevan.Seperti ungkapan yang berbunyi:
من كا ن يو مه خير ا من امسه فهو را بح و من كا ن يو مه سوا ء من ا مسه فهو مذ موم ومن كا ن يو مه شرا من امسه فهو ملعو ن
Artinya : “Barang siapa keadaan hari ini lebih baik dari pada hari kemarin, maka dia adalah beruntung, barang siapa yang keadaan hari ini sama dengan kemarin, maka dia adalah orang tercela dan barang siapa yang hari ini lebih jelek daripada kemarin, maka dia adalah orang yang terpuruk”.[10]
Mutu pendidikan atau mutu sekolah tertuju pada mutu lulusan. Merupakan sesuatu yang mustahil, pendidikan atau sekolah menghasilakan lulusan yang bermutu, jika tidak melalui proses pendidikan yang bermutu pula. Merupakan suatu yang mustahil pula, terjadi proses pendidikan yang bermutu jika tidak didukung oleh faktor-faktor penunjang proses pendidikan yang bermutu pula.
Salah satu wujud aktualisasinya dibentuklah suatu badan yang mengganti keberadaan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3) yakni Komite Sekolah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor : 044/U/2002 tanggal 2 April 2002. Penggantian nama BP3 menjadi Komite Sekolah didasarkan atas perlunya keterlibatan masyarakat secara penuh dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Salah satu tujuan pembentukan Komite Sekolah adalah meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Hal ini berarti peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam peningkatkan mutu pendidikan, bukan hanya sekadar memberikan bantuan berwujud material saja, namun juga diperlukan bantuan yang berupa pemikiran, ide, dan gagasan-gagasan inovatif demi kemajuan suatu sekolah
. Komite Sekolah merupakan nama baru pengganti Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Secara substansial kedua istilah tersebut tidak begitu mengalami perbedaan. Yang membedakan hanya terletak pada pengoptimalan peran serta masyarakat dalam mendukung dan mewujudkan mutu pendidikan
Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan di luar sekolah (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan di luar sekolah (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
Peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan memiliki posisi yang sangat penting dan strategis. Hal itu diakui secara resmi, baik dalam Undang-Undang maupun beberapa Peraturan Menteri. Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, orangtua dan masyarakat.[11]
Untuk meningkatkan mutu pendidikan baik pada sekolah pemerintah maupun swasta, masyarakat dituntut berperan aktif dan mengmbil inisiatif. Selama ini masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, dalam berbagai hal harus menjadi pengikut setia kepada berbagai kebijakan pendidikan yang dikeluarkan pemerintah. Di masa depan masyarakat harus bekerjasama dengan sekolah, agar dapat menetukan berbagai kebijakan yang berguna bagi kemajuan sekolah tersebut. Masyarakat juga menjadi lembaga yang dapat mengontrol kegiatan sekolah, sehingga dapat dipacu dengan baik lagi. Peran masyarakat ini juga dapat sekaligus sebagai sarana mensosialisasikan berbagai program pendidikan yang relatif baru, dan wahana mecerdaskan masyarakat.
Komite Sekolah adalah Badan mandiri yang mewadahi peranserta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh stakeholder pendidikan.[12]
Komite Sekolah merupakan suatu badan atau lembaga non politis dan non profit, dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh para stakeholder pendidikan di tingkat sekolah, sebagai representasi dari berbagai unsur yang bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas proses dan hasil pendidikan.[13]
Dari definisi-definisi di atas, penulis menarik kesimpulan bahwa Komite Sekolah adalah suatu lembaga yang mewadahi peranserta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu dan dibentuk berdasarkan musyawarah demokratis oleh stakeholder pendidikan yang ada di sekolah.
Tujuan dari pembentukan komite sekolah yaitu suatu organisasi “Masyarakat Sekolah” yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas peserta didik. Adapun tujuan tersebut dijabarkan sebagai organisasi yang :
- Mewadahi dan meningkatkan partisipasi para stakeholders pendidikan pada tingkat sekolah untuk turut serta merumuskan , menetapkan, melaksanakan dan memonitoring pelaksanaan kebijakan sekolah dan pertanggung jawaban yang terfokus pada kualitas pelayanan pesrta didik secara proporsional dan terbuka;
- Mewadahi partisipasi para stakeholders untuk turut serta dalam manajemen sekolah sesuai dengan peran dan fungsinya, berkenaan dengan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi proogram sekolah secara proporsional;
- Mewadahi partisipan baik individu maupun kelompok sukarela (voluntir), pemerhati atau pakar pendidikan yang peduli kepada kualitas pendidikan, secara proporsional dan profesional selaras dengan kebutuhan sekolah;
- Menjembatani dan turut serta memasyarakatkan kebijakan sekolah kepada pihak-pihak yang mempunyai keterkaitan dan kewenangan di tingkat daerah.[14]
Pengertian mutu secara umum adalah gambaran dan karakteristik yang menyeluruh dari barang - barang dan jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan dalam konteks pendidikan. Pengertian mutu mencakup Input, proses,dan output pendidikan proses dan output pendidikan.[15]
Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena kebutuhan untuk keberlangsungan proses. Input pendidikan meliputi SDM dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses dan pencapaian target.
Proses pendidikan adalah berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedangkan sesuatu yang diperoleh dari hasil proses disebut output. Output pendidikan merupakan hasil kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah.
Dari hasil prasurvey penulis di lapangan pada tanggal 29 Mei 2009, bahwa Komite Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar mempunyai peran walaupun belum optimal, karena Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar sebuah yayasan jadi lebih banyak peran perguruan dari pada komite madrasah. Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Madrasah diperoleh keterangan bahwa personil komite Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar berjumlah 13 orang.[16]
Tabel 1
Data Komite Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Berdasarkan Jabatan
No | Nama-nama Anggota Komite Madrasah | Jabatan |
1. | Fahruri | Pelindung |
2. | Wagiran | Ketua |
3. | Marsono | Sekretaris |
4. | Siti Fatimah | Bendahara |
5. | Abdul Majid | Anggota |
6. | Bajuri | Anggota |
7. | Slamet Riyadi | Anggota |
8. | Jamiroh | Anggota |
9. | Syamsul Hadi | Anggota |
10 | Maryono | Anggota |
11 | Budiyono | Anggota |
12 | Suroso | Anggota |
13 | Agus Purnomo | Anggota |
Sumber Data : Dokumentasi Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Kabupaten Tanggamus Tahun Pelajaran 2008/2009
Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar terletak di Jl. Mess Pemda Gistingbawah Kec. Gisting Kab. Tanggamus dan berdiri pada tahun 1989 sebagai antisipasi terhadap misi perkembangan kristenisasi di propinsi Lampung. Didirikannya madrasah ini diharapkan dapat mencetak kader muslim yang mampu berdakwah mengembangkan Islam dengan baik untuk membendung misi kristenisasi yang sangat gencar pada waktu itu.
Persaingan global yang semakin ketat membawa perubahan yang sangat cepat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketertarikan orang tua wali menyekolahkan anaknya ke madrasah ini selain karena mempunyai nilai plus dalam bidang agama, madrasah ini juga melihatkan mutunya dari tahun ke tahun dengan suksesnya program ujian nasional dan meningkatnya siswa-siswi yang masuk pada tahun ajaran baru. Berikut ini data nilai kelulusan UN/US Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus.
Tabel 2
Nilai UN/US Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus
No | Tahun Pelajaran | Jmlah Peserta UN/US | UN/US | Nilai NEM | ||||||||||
Lulus | Tidak Lulus | Tertinggi | Terendah | |||||||||||
L | P | J | L | P | J | % | L | P | J | % | ||||
1. | 2001-2002 | 32 | 47 | 79 | 32 | 47 | 79 | 100 | | | | | 71,61 | 40,23 |
2. | 2002-2003 | 36 | 59 | 95 | 36 | 59 | 95 | 100 | | | | | 87,40 | 74,35 |
3. | 2003-2004 | 32 | 48 | 80 | 32 | 48 | 80 | 100 | | | | | 70,70 | 40,00 |
4. | 2004-2005 | 38 | 86 | 124 | 38 | 86 | 124 | 100 | | | | | 21,58 | 14,67 |
5. | 2005-2006 | 23 | 41 | 64 | 23 | 41 | 64 | 100 | | | | | 25,00 | 20,33 |
6. | 2006-2007 | 33 | 56 | 89 | 33 | 56 | 89 | 100 | | | | | 23,80 | 16,60 |
7. | 2007-2008 | 48 | 76 | 124 | 48 | 76 | 124 | 100 | | | | | 49,85 | 38,45 |
8. | 2008-2009 | 54 | 97 | 151 | 54 | 97 | 151 | 100 | | | | | 46,86 | 37,90 |
9. | 2009-2010 | | | | | | | | | | | | | |
Sumber : Dokumentasi Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus.
D. Rumusan Masalah.
Sejalan dengan pendapat Sumardi Suryabrata berkata bahwa “masalah ada kalau ada kesenjangan, ada perbedaan apa yang seharusnya dan apa yang terdapat dalam kenyataan, antara apa yang diperlukan dan apa yang disediakan, antara harapan dan kenyataan dan sejenis dengan itu”.[17] Dengan demikian masalah merupakan kesenjangan perbedaan antara apa yang seharusnya dan apa yang terdapat dalam kenyataan.
Berdasarkan latar belakang di atas dan hasil pra survey yang penulis lakukan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting, penulis mengajukan rumusan masalah sebagai berikut : “Bagaimana upaya yang dilakukan oleh Komite Sekolah/Madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus?”.
E. Tujuan dan Kegunaan Penelitian.
1. Tujuan penelitian adalah :.
a. Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan Komite Sekolah/Madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus.
2. Kegunaan penelitian adalah :
a. Sebagai sumbangsih pemikiran bagi para penyelenggara dan pelaksana pendidikan di MA Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus.
b. Sebagai pengembangan wawasan bagi penulis terutama mengenai konsep Komite Sekolah dan Mutu Pendidikan.
c. Untuk melengkapi salah satu syarat bagi penulis dalam menyelesaikan studi untuk memperoleh gelar kesajarnaan (S1) di Fakultas Tarbiyah, IAIN Raden Intan Lampung.
F. Metodologi Penelitian
1. Jenis dan Sifat Penelitian
a. Jenis Penelitian
Dipandang dari segi tempatnya, research atau penelitian dapat digolongkan menjadi research laboratorium, research perpustakaan dan research kancah.[18] Yang menjadi kajian penelitian ini adalah Peran Komite Madrasah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus.
b. Sifat Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif analisis, dimana penelitian ini hanya melukiskan suatu objek tertentu, kemudian setelah data terkumpul dilakukanlah analisa data untuk mendapatkan suatu kesimpulan.
2. Sumber Data
Data merupakan keterangan-keterangan tentang suatu hal, dapat berupa sesuatu diketahui atau yang dianggap atau anggapan.Atau suatu fakta yang digambarkan lewat angka, simbol, kode dan lain-lain.[19]
Adapun data yang akan dihimpun penulis dalam penelitian ini ada dua macam yaitu data primer dan data skunder.
Data primer adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan langsung di lapangan oleh orang yang melakukan penelitian atau yang bersangkutan yang memerlukannya.[20] Yang termasuk sumber data primer adalah pengurus komite, pengurus perguruan, kepala madrasah, waka kurikulum, dan guru.
Data sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh orang yang melakukan penelitian dari sumber-sumber yang telah ada.[21] Yang termasuk sumber data sekunder adalah dokumen-dokumen lembaga yang ada di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus.
3. Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian penulis menggunakan metode pengumpulan data sebagai berikut:
a. Interview
Interview adalah proses tanya jawab lisan, dimana dua orang atau lebih berhadap-hadapan fisik, yang satu dapat melihat muka yang lain dan mendengarkan dengan telinga sendiri suaranya.[22]Menurut Suharsimi Arikunto interview adalah “ sebuah dialog yang dilakukan pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara” [23]Dari pengertian di atas yang dimaksud interview adalah suatu cara untuk memperoleh data dengan jalan mengadakan percakapan atau tanya jawab.
Interview yang penulis gunakan adalah interview bebas terpimpin yaitu sebelum mengadakan interview penulis terlebih dahulu menyiapkan kerangka pertanyaan yang akan penulis ajukan kepada pengurus komite, pengurus perguruan, kepala madrasah, waka kurikulum,serta guru Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus.
Metode ini penulis gunakan dalam rangka mencari data tentang :
Ø Upaya-upaya komite sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan
Ø Faktor penghambat dan pendukung dalam meningkatkan mutu pendidikan
Ø Perbedaan fungsi komite madrasah dengan perguruan
a. Observasi
Menurut Kartini Kartono dalam bukunya Pengantar Research Social menyatakan bahwa “Observasi adalah studi yang sengaja dan sistematis tentang fenomena sosial dan gejala-gejala psikis dengan pengamatan dan pencatatan”.[24] Sedangkan Menurut Sutrisno Hadi observasi diartikan sebagai “Pengamatan dan pencatatan dengan sistimatik fenomena-fenomena yang diselidiki”.[25]
Dari beberapa jenis observasi, penulis memakai observasi jenis non partisipan yaitu proses pengamatan dimana si Observer tidak berkali-kali langsung mengadakan pengamatan atau ambil bagian dalam kegiatan dan kehidupan yang diobservasi atau diteliti.
Metode ini penulis gunakan untuk memeroleh data tentang :
Ø Bagaimana mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus
Ø Keadaan sarana dan prasarana Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus
Ø Kondisi lokasi Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus
c. Dokumentasi
Metode dokumentasi digunakan sebagai metode bantu atau pelengkap untuk memperoleh data sekunder yang berbentuk catatan-catatan atau dokumen. Adapun yang dimaksud dengan metode dokumentasi adalah “suatu metode pengumpulan data yang berbentuk tulisan dengan cara menyelidiki benda-benda tertuis seperti : buku-buku, majalah-majalah, koran, dan dokumen.[26]
Selanjutnya Suharsimi Arikunto mengatakan dokumen adalah “Mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, agenda dan sebagainya”.[27]
Metode ini penulis gunakan untuk memperoleh data antara lain :
- Riwayat Lembaga Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar
- Keadaan Guru dan Komite Madrasah
- RPPM (Rencana Program Pengembangan Madrasah)
4. Metode Analisis Data
Setelah mengadakan penelitian dan semua data yang diperlukan telah terkumpul, kemudian data tersebut diolah dan dianalisis. Langkah berikutnya adalah menyimpulkan. Langkah-langkah yang penulis tempuh dalam penelitian ini adalah secara kualitatif (peneliti tidak mengadakan perhitungan atau tidak menggunakan bilangan atau frekuensi symbol dalam melakukan analisa). Dalam penganalisisan data ini penulis menggunakan analisa induktif yaitu cara penganalisaan yang bertitik tolak dari hal-hal yang khusus kemudian disimpulkan secara umum. Sebagaimana dikemukakan Sutrisno Hadi bahwa :
“ Berfikir induktif adalah cara berfikir yang berangkat dari fakta-fakta khusus atau peristiwa-peristiwa yang konkret, kemudian dari fakta-fakta atau peristiwa-peristiwa yang khusus yang konkret itu ditarik generalisasi-generalisasi yang bersifat umum”.[28]
Analisa induktif ini dipakai untuk menganalisa data yang diperoleh dari lapangan penelitian.
Berdasarkan metode langkah dan cara berfikir yang ditetapkan maka akan diperoleh kesimpulan yang jelas mengenai peran komite madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus.
BAB II
|
A. Komite Sekolah/Madrasah
1. Konsep Dasar Komite Sekolah/Madrasah
Komite Sekolah merupakan nama baru pengganti Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Secara substansial kedua istilah tersebut tidak begitu mengalami perbedaan. Yang membedakan hanya terletak pada pengoptimalan peran serta masyarakat dalam mendukung dan mewujudkan mutu pendidikan.
Komite Sekolah merupakan suatu badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan. Badan ini bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hirarkis dengan sekolah maupun lembaga pemerintah lainnya.
|
Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peranserta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh stakeholder pendidikan.[29]
Komite Sekolah merupakan suatu badan atau lembaga non politis dan non profit, dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh para stakeholder pendidikan di tingkat sekolah, sebagai representasi dari berbagai unsur yang bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas proses dan hasil pendidikan.[30]
Dari definisi-definisi di atas, penulis menarik kesimpulan bahwa Komite Sekolah adalah suatu lembaga yang mewadahi peranserta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu dan dibentuk berdasarkan musyawarah demokratis oleh stakeholder pendidikan yang ada di sekolah
Tujuan pembentukan Komite Sekolah/Madrasah adalah :
a. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
b. Meningkatkan tanggungjawab dan peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor 044/U/2002).[31]
Jadi, penulis menyimpulkan bahwa tujuan pembentukan Komite Sekolah/Madrasah adalah untuk mewadahi, menyalurkan dan meningkatkan peranserta masyarakat, serta menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel, dan demokratis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di madrasah,
Adapun fungsi Komite Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut :
a. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b. Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
d. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai :
1) Kebijakan dan program pendidikan
2) Rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah (RAPBS)
3) Kriteria kinerja satuan pendidikan
4) Kriteria tenaga kependidikan
5) Kriteria fasilitas pendidikan, dan
6) Hal-hal yang terkait dengan pendidikan
e. Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan
f. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan
g. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor : 044/U/2002).[32]
Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa komite sekolah/madrasah memiliki fungsi yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.
Dibentuknya komite sekolah/madrasah ini dimaksudkan agar adanya suatu organisasi masyarakat madrasah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan mutu pendidikan di madrasah.
Pada intin ya komite sekolah/madrasah adalah wakil masyarakat dan keluarga yang dapat menjadi jalan masuk yang tepat agar masyarakat dapat berpartisipasi dan merasa ikut memiliki serta ikut merasa bertanggungjawab terhadap system pendidikan yang berlangsung di madrasah yang ada di lingkungannya masing-masing.Karena bagaimanapun pendidikan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab madrasah melainkan juga tanggung jawab orang tua. Sebagaimana dinyatakan dalam hadits nabi yang berbunyi :
Artinya : “Tidaklah anak dilahirkan kecuali dilahirkan atas fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang mendidiknya menjadi Yahudi, Nasrani, dan Majusi” (HR. Bukhari Muslim).[33]
Berdasarkan hadits di atas dapatlah kita pahami bahwa orang tua memiliki peranan yang besar dalam pendidikan anaknya. Oleh karena itu sudah selayaknya mereka ikut berperan serta mensukseskan pendidikan anak-anaknya di madrasah.
2. Sifat dan Kedudukan Komite Madrasah
Komite sekolah/madrasah merupakan badan yang bersifat mandiri dan tidak mempunyai hubungan hirarkis dengan lembaga pemerintahan.[34]
Dengan demikian komite sekolah/madrasah adalah sebuah badan/lembaga yang sifatnya mandiri (independen), dengan kata lain tidak mempunyai hubungan dengan lembaga-lembaga lainnya.
Sedangkan mengenai kedudukan komite sekolah/madrasah, “komite sekolah/madrasah berkedudukan di satuan pendidikan dalam jenjang yang sama, atau beberapa satuan pendidikan yang berbeda jenjang tetapi berada pada lokasi yang berdekatan, atau satuan-satuan pendidikan yang dikelola oleh suatu penyelenggara pendidikan, atau karena pertimbangan lain.[35] Jadi jelaslah bahwa komite sekolah/madrasah kedudukannya di satuan pendidikan sekolah/madrasah.
3. Peranan Komite Sekolah/Madrasah
Secara konseptual, peran komite sekolah/madrasah sebagai :
a. Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
b. Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c. Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaran dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
d. Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor : 044/U/2002).[36]
Depdiknas dalam bukunya Partisipasi Masyarakat, menguraikan tujuh peranan Komite Sekolah terhadap penyelenggaraan sekolah, yakni :
a. Membantu meningkatkan kelancaran penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah baik sarana, prasarana, maupun teknis pendidikan.
b. Melakukan pembinaan sikap dan perilaku siswa. Membantu usaha pemantapan sekolah dalam mewujudkan pembinaan dan pengembangan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pendidikan demokrasi sejak dini (kehidupan berbangsa dan bernegara, pendidikan pendahuluan bela negara, kewarganegaraan, berorganisasi, dan kepemimipinan), keterampilan dan kewirausahaan, kesegaran jasmani dan berolah, daya kreasi dan cipta, serta apresiasi seni dan budaya.
c. Mencari sumber pendanaan untuk membantu siswa yang tidak mampu.
d. Melakukan penilaian sekolah untuk pengembangan pelaksanaan kurikulum, baik intra maupun ekstrakurikuler dan pelaksanaan manajemen sekolah, kepala/wakil kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan.
e. Memberikan penghargaan atas keberhasilan manajemen sekolah.
f. Melakukan pembahasan tentang usulan Rancanganan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
g. Meminta sekolah agar mengadakan pertemuan untuk kepentingan tertentu (Depdiknas, 2001:17).[37]
Mengacu pada peranan Komite Sekolah terhadap peningkatan mutu pendidikan, sudah barang tentu memerlukan dana. Dana dapat diperoleh melalui iuran anggota sesuai kemampuan, sumbangan sukarela yang tidak mengikat, usaha lain yang tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan pembentukan Komite Sekolah.
4. Hubungan Sekolah dengan Komite Sekolah
Sekolah bukanlah suatu lembaga yang terpisah dari masyarakat. Sekolah merupakan lembaga yang bekerja dalam konteks sosial. Sekolah mengambil siswanya dari masyarakat setempat, sehingga keberadaannya tergantung dari dukungan sosial dan finansial masyarakat. Oleh karena itu, hubungan sekolah dan masyarakat merupakan salah satu komponen penting dalam keseluruhan kerangka penyelrnggaraan pendidikan.
Adapun hubungan yang harmonis antar sekolah dan masyarakat yang diwadahi dalam organisasi Komite Sekolah, sudah barang tentu mampu mengoptimalkan peran serta orang tua dan masyarakat dalam memajukan program pendidikan, dalam bentuk :
a. Orang tua dan masyarakat membantu menyediakan fasilitas pendidikan, memberikan bantuan dana serta pemikiran atau saran yang diperlukan sekolah.
b. Orang tua memberikan informasi kepada sekolah tentang potensi yang dimiliki anaknya, dan
c. Orang tua menciptakan rumah tangga yang edukatif bagi anak (Depdiknas, 2001:19).[38]
Berkenaan dengan peningkatan hubungan sekolah dengan masyarakat, substansi pembinaannya harus diarahkan kepada meningkatkan kemampuan seluruh personil sekolah dalam :
a. Memupuk pengertian dan pengetahuan orang tua tentang pertumbuhan pribadi anak.
b. Memupuk pengertian orang tua tentang cara mendidik anak yang baik, dengan harapan mereka mampu memberikan bimbingan yang tepat bagi anak-anaknya dalam mengikuti pelajaran.
c. Memupuk pengertian orang tua dan masyarakat tentang program pendidikan yang sedang dikembangkan di sekolah.
d. Memupuk pengertian orang tua dan masyarakat tentang hambatan-hambatan yang dihadapi sekolah.
e. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan serta memajukan sekolah.
f. Mengikutsertakan orang tua dan tokoh masyarakat dalam merencanakan dan mengawasi program sekolah (Depdiknas, 2001:20).
B. Mutu Pendidikan
1. Pengertian Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan yang diinginkan tidak akan terjadi begitu saja. Mutu perlu menjadi sebuah bagian yang penting dalam strategi sebuah institusi dan untuk meraihnya wajib menggunakan pendekatan yang sistematis dengan menggunakan proses perencanaan yang matang. Perencanaan strategi merupakan salah satu bagian dalam upaya peningkatan mutu. Sallis (1993: 107) menegaskan, “Quality is does not just happen. It must be planned for. Quality needs to be approached systematically using a rigorous strategic planning process. Strategic panning is one of the major planks to TQM. Without clear long term direction the institution cannot plan for quality improve”.[39]
Mutu dalam konteks "hasil" pendidikan mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu. Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil tes kemampuan akademis, dapat pula prestasi bidang lain seperti olah raga, seni atau keterampilan tertentu (komputer, beragam jenis teknik, jasa). Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dan sebagainya (Umaedi, 1999:9). [40]
Mutu atau kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kamampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan.[41]
Input pendidikan adalah segala hal yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Segala hal yang dimaksud meliputi sumberdaya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses.Input sumberdaya meliputi sumberdaya manusia (kepala sekolah,guru termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan sumberdaya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dsb).Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dsb. Input harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran-sasaran yag ingin dicapai oleh sekolah. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi tingkat kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut.
Proses pendidikan merupakan kejadian berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan berskala mikro (tingkat sekolah), proses yang dimaksud meliputi proses pengambilan keputusan, pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program, proses belajar mengajar serta proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat kepentingan tertinggi dibandingkan dengan proses-proses lainnya. Proses dikatakan bermutu tinggi apabila pengkordinasian dan penyerasian serta pemaduan input sekolah (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan dsb) dilakukan secara harmonis dan terpadu sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik.
Output pendidikan merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitas, efektivitas, produktivitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan kerja, dan moral kerjanya.
Penulis menyimpulkan bahwa mutu dalam konteks pendidikan menyangkut input, proses dan output pendidikan.Mutu juga mengacu pada prestasi atau hasil pendidikan yang berupa hasil tes kemapuan akademis.
2. Dasar-dasar Program Mutu Pendidikan
Banyaknya masalah yang diakibatkan oleh lulusan pendidikan yang tidak bermutu, program mutu atau upaya-upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan merupakan hal yang sangat penting. Untuk melaksanakan program mutu diperlukan beberapa dasar yang kuat, yaitu sebagai berikut :
a. Komitmen pada perubahan
Pemimpin atau kelompok yang ingin menerapkan program mutu harus memiliki komitmen atau tekad untuk berubah. Pada intinya, peningkatan mutu adalah melakukan perubahan kea rah yang lebih baik dan lebih berbobot.
b. Pemahaman yang jelas tentang kondisi yang ada
Banyak kegagalan dalam melaksanakan perubahan karena melakukan sesuatu sebelum sesuatu itu jelas.
c. Mempunyai visi yang jelas terhadap masa depan
Hendaknya, perubahan yang akan dilakukan berdasarkan visi tentang perkembangan, tantangan, kebutuhan, masalah, dan peluang yang akan
dihadapi pada masa yang akan datang. Pada awalnya, visi tersebut hanya dimiliki oleh pimpinan atau seorang innovator, kemudian dikenalkan kepada orang-orang yang akan terlibat dalam perubahan tersebut. Visi dapat menjadi pedoman yang akan membimbing tim dalam perjalanan pelaksanaan program mutu.
d. Mempunyai rencana yang jelas
Rencana menjadi pegangan dalam proses pelaksanaan program mutu. Pelaksanaan program mutu dipengaruhi oleh faktor-faktor internal dan eksternal tersebut akan selalu berubah.[42]
Jadi, penulis menyimpulkan bahwa untuk mencapai mutu pendidikan yang baik diperlukan dasar-dasar yang kuat meliputi : komitmen pada perubahan, pemahaman yang jelas dengan kondisi yag ada, mempunyai visi yang jelas terhadap masa depan, serta mempunyai rencana yang jelas di dalam lembaga tersebut.
3. Prinsip-prinsip Peningkatan Mutu
Ada beberapa prinsip yang perlu dipegang dalam menerapkan program mutu pendidikan di antaranya sebagai berikut.
a. Peningkatan mutu pendidikan menuntut kepemimpinan profesional dalam bidang pendidikan.Manajemen mutu pendidikan merupakan alat yang dapat digunakan oleh para professional pendidikan dalam memperbaiki sstem pendidikan bangsa kita.
b. Kesulitan yang dihadapi para professional pendidikan adalah ketidakmampuan mereka dalam menghadapi “kegagalan system” yang mencegah mereka dari pengembangan atau penerapan cara atau proses baru untuk memperbaiki mutu pendidikan yang ada.
c. Peningkatan mutu pendidikan harus melakukan loncatan-loncatan. Norma dan kepercayaan lama harus diubah. Para professional pendidikan harus membantu para siswa dalam mngembangkan kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan guna bersaing di dunia global.
d. Uang bukan kunci utama dalam usaha peningkatan mutu. Mutu pendidikan dapat diperbaiki jika administrator, guru, staf, pengawas, dan pimpinan kantor Diknas yang mengembangkan sikap yang terpusat pada kepemimpinan, team work, kerja sama, akuntabilitas, dan rekognisi.
e. Kunci utama peningkatan mutu pendidikan adalah komitmen pada perubahan. Jika semua guru dan staf sekolah telah memiliki komitmen pada perubahan, pimpinan dapat dengan mudah mendorong mereka menemukan cara baru untuk memperbaiki efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan pendidikan.
f. Banyak profesional di bidang pendidikan yang kurang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam menyiapkan para siswa memasuki para kerja bersifat global.
g. Program peningkatan mutu dalam bidang komersial tidak dapat dipakai secara langsung dalam pendidikan, tetapi membutuhkan penyesuaian-penyesuaian dan penyempurnaan.
h. Salah satu komponen kunci mutu dalam program mutu adalah system pengukuran.Dengan menggunakan sistem pengukuran memungkinkan para professional pendidikan dapat memperlihatkan dan mendokumentasikan nilai tambah dari pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan, baik terhadap siswa, orang tua maupun masyarakat.
i. Masyarakat dan manajemen pendidikan harus menjauhkan diri dari kebiasaan menggunakan “program singkat”, peningkatan mutu dapat dicapai melalui perubahan yang berkelanjutan tidak dengan program-program singkat.[43]
Jadi, penulis menyimpulkan bahwa prinsip peningkatan mutu adalah komitmen pada perubahan, maksudnya jika semua guru dan staf sekolah mempunyai komitmen pada perubahan, pimpinan dapat dengan mudah mendorong mereka untuk memperbaiki dan meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
4. Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan
Untuk memperbaiki mutu pendidikan diperlukan keterlibatan semua pihak. Karena perbaikan pendidikan bukan tanggungjawab menteri pendidikan saja, atau dirjen, rektor, dekan, dan kepala sekolah saja. Semua yang peduli dengan nasib bangsa di masa depan harus merasa terpanggil untuk membenahi benang kusut yang ada dalam sistem pendidikan nasional.
Menurut Malik Fadjar, diperlukan strategi peningkatan mutu pendidikan yang berorientasi pada keterampilan (broad based education) dan peningkatan mutu pendidikan yang berorientasi akademik (high based education).[44] Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan berorientasi akademik bisa ditempuh melalui cara-cara sebagai berikut.
a. Quality assurance kepada semua lembaga pendidikan sehingga dapat mempersiapkan peserta didik untuk dapat tersaring pada saat dilakukan quality control melalui ujian nasional.
b. Menjamin kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga mereka dapat hidup layak dan dapat memusatkan perhatiannya pada kegiatan belajar mengajar.
c. Mendorong daerah dan lembaga untuk dapat memobilisasi berbagai sumber dana dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pendidikan.[45]
Menurut Syafaruddin, berbagai upaya untuk meningkatkan mutu sekolah perlu dilakukan hal-hal berikut, yaitu :
a. Menyamakan komitmen mutu oleh kepala sekolah, para guru dan pihak terkait (stakeholders), mencakup visi, misi, tujuan, dan sasaran,
b. Mengusahakan adanya program peningkatan mutu madrasah (kurikulum/pengajaran, pembinaan siswa, pembinaan guru, keuangan, sarana dan prasarana, serta kerjasama dengan stakeholders madrasah, meliputi jangka panjang dan jangka pendek,
c. Meningkatkan pelayanan administrasi sekolah,
d. Kepemimpinan kepala madrasah yang efektif,
e. Ada standar mutu lulusan,
f. Jaringan kerjasama yang baik dan luas,
g. Penataan organisasi madrasah yang baik (tata kerja),
h. Menciptakan iklim dan budaya sekolah yang kondusif.[46]
Sebuah sekolah dikatakan berkualitas bila ada program unggulan, guru memiliki kepuasan kerja, dan para siswa/orang tua siswa puas dengan program pembelajaran, pembinaan mental dan keterampilan yang prospektif, sehingga mereka dapat lulus di jenjang sekolah lebih tinggi yang unggul, memiliki prestasi yang tinggi, dan memiliki yang baik, disamping cepat mendapat pekerjaan yang sesuai.Untuk mencapai hal yang dimaksud maka diperlukan, sudah barang tentu kepala madrasah harus orang yang berpengetahuan luas, kreatif dan bersikap proaktif, bukan menunggu dan bekerja dengan cara rutinitas saja.
5. Syarat-syarat Pendidikan Bermutu
Banyak syarat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pendidikan jika menginginkan pendidikan yang bermutu. Menurut Prof. Dr. Mastuhu ada 16 syarat pendidikan bermutu, yaitu :
a.Paradigma Akademik
Para penyelenggara pendidikan dituntut memiliki visi, misi, orientasi, tujuan, dan strategi mencapai cita-cita pendidikan yang diselenggarakannya.[47] Jadi jika para penyelenggara pendidikan menginginkan pendidikan yang bermutu maka mereka harus memiliki visi, misi, orientasi dan tujuan yang jelas sehingga akan lebih mudah mengetahui apa yang dilakukan. Selain itu mereka juga harus memiliki strategi yang tepat untuk mencapai cita-cita pendidikan tersebut
b.Tata Among (Governance)
Tata among atau governance meliputi struktur organisasi lembaga pendidikan yang bersangkutan, lengkap dengan unit-unit kerjanya, posisi, peran, dan otoritas kewenangan masing-masing serta mekanisme atau sistem kerjanya.[48] Dengan demikian salah satu syarat pendidikan yang bermutu adalah dengan adanya sistem among.
c.Demokrasi Pendidikan[49]
Pendidikan bermutu hanya dapat diwujudkan dalam kondisi demokrasi pendidikan. Dan demokrasi pendidikan hanya dapat diwujudkan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.
d.Otonomi[50]
Dengan otonomi, penyelenggara pendidikan dapat menetapkan, mencari, dan mengelola dana, sumber daya manusia dan aset-asetnya sendiri, serta mengadakan kerjasama dengan pihak terkait yang diperkirakan dapat memajukan kualitas pendidikannya.
e.Akuntabilitas[51]
Penyelenggara wajib melaksanakan penyelenggaraan sekolah secara terbuka dan bertanggung jawab akan mutunya pada semua pihak terkait yaitu siswa, orang tua, pemerintah, masyarakat, dan pengguna jasa pendidikannya lainnya.
f.Evaluasi diri[52]
Dalam rangka penyelengaan pendidikan yang bermutu, maka diperlukan evaluasi diri dari institusi penyelenggara pendidikan. Sehingga dengan demikian akan dapat diketahui kelemahan, penyimpanan, kekuatan, dan peluang sedini mungkin untuk segera diperbaiki dan dikembangkan lebih lanjut.
g.Akreditasi
Akreditasi adalah penelitian dari pihak yang luar, akreditasi dilakukan dengan tujuan agar pihak luar, pengguna jasa pendidikan, mengetahui mutu pendidikan yang bersangkutan.[53]Jadi melalui akreditasi ini pihak luar dapat mengetahui bagaimana mutu dan reputasi madrasah tersebut.
h.Kompetensi
Kemampuan perlu dikembangkan dalam menyelenggarakan pendidikan bermutu di abad mendatang adalah :
Pertama, kemampuan memahami makna pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan mengembangkan tafsirnya sesuai dengan tantangan kebutuhan zaman abad mendatang.
Kedua, mampu menangkap makna “perubahan” dan “pemikiran-pemikiran paradokal” dan mampu “main didalamnya” tanpa terbawa arus perubahan.
Ketiga, mampu menerima pendapat dari luar yang ternyata lebih benar dan bersedia melepas pendapat sendiri jika ternyata keliru.
Keempat, kemampuan memprediksi apa yang bakal terjadi jika sesuatu telah terjadi berdasarkan fakta, data dan bukti-bukti empiris lainnya menurut kaidah-kaidah keilmuan.
Kelima, kemampuan membuat definisi kembali atau kemampuan melakukan reorientasi sesuai dengan perubahan atau tantangan zaman.
Keenam, kemampuan memilih dan memilah yang paling benar, baik, etis, indah dan paling mungkin diwujudkan sesuai dengan kebutuhan dan keadaan atau kesempatan.
Ketujuh, kemampuan menjemput masalah sekaligus kemampuan memilih dan mengetahui tempat masalah.
Kedelapan, kemampuan mengelola masalah.
Kesembilan, kemampuan mengembangkan lebih lanjut dari apa saja yang telah didapat dan dialami.[54]
Itulah ke-9 kompetensi yang dituntut dalam penyusunan kurikulum dan pilihan metodologi pembelajaran dalam pendidikan bermutu.
i.Kecerdasan
Dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu penyelenggara pendidikan dituntut untuk “ mengembangkan kecerdasan komplit, tidak hanya kecerdasan akal (IQ), tetapi juga kecerdasan emosi (EQ), dan kecerdasan spritual (SQ) dalam satu kesatuan wadah kecerdasan agama (RQ)”[55] Dengan demikian pendidikan bermutu perlu didukung oleh kecerdasan yang komplit dari para penyelenggara pendidikan.
j.Kurikulum[56]
Kurikulum juga sangat menentuka terciptanya sebuah penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Dalam menyelenggarakan pendidikan bermutu sebaiknya penyelenggara merencanakan kurikulumnya sendiri sesuai dengan pandangannya, namun harus tetap dalam rambu-rambu kebangsaan, kebernegaraan, dan sesuai dengan kompetensi yang diinginkan serta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pesrta didik.
k.Metodologi Pembelajaran[57]
Metodologi pembelajaran merupakan syarat penting dan menentukan bagi tercapainya penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Karena tanpa adanya metodologi pembelajaran, maka proses belajar mengajar tidak akan berjalan dengan baik.
l.Sumber Daya Manusia[58]
Berhasil atau tidaknya penyelenggaran pendidikan bermutu sangat tergantung pada jumlah atau mutu para penyelenggara dan petugas yang melaksanakannya, yatu : siswa dan guru, pimpinan, seluruh tenaga kependidikan seperti karyawan, pemelihara taman, penjaga keamanan dan lain-lain.
Para penyelenggara dan petugas tersebut harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Juga memiliki keahlian dan keterampilan dalam menangani tugasnya.
m.Dana[59]
Penyelenggaraan pendidikan yang bermutu tidak mungkin dapat dicapai tanpa tersedianya dana dan sarana yang lengkap dan canggih atau relevan dengan kebutuhan. Karena bagaimanapun juga pendidikan yang baik tentunya akan membutuhkan dana yang besar sebagai penunjangnya. Namun biasanya biaya (dana) yang ada di sekolah (madrasah) jumlahnya sangat terbatas. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat untuk memberikan dukungan dana.
n.Perpustakaan, Laboratorium, dan Alat Pembelajaran[60]
Perpustakaan, laboratorium, dan alat pembelajaran merupakan komponen yang sangat penting dan menetukan dalam mencapai pendidikan yang bermutu. Dengan menggunakan dan memenfaatkan perpustakaan, laboratorium, dan alat pembelajaran, maka akan sangat membantu terciptanya proses belajar mengajar yang baik, efektif, dan efisien.
o.Lingkungan Akademik
Yang dimaksud lingkungan akademik meliputi bangunan-bangunan atau tata ruang fisik dan non fisik dan sistem kehidupan akademik dimana civitas akademika baik siswa maupun guru melakukan proses belajar mengajar atau interaksi akademik sehari-hari baik formal maupun non formal.[61]
Lingkungan akademik merupakan unsur yang sangat penting dalam mencapai pendidikan bermutu. Dengan lingkungan akademik yang indah, nyaman dan tenang, maka akan membuat civitas akademik merasa betah dan nyaman berada di lingkungan tersebut. Oleh karena itu, penyelenggara pendidikan diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif dan menyenangkan bagi peserta didik dan warga sekolah lainnya.
p.Kerja Jaringan
Dalam penyelenggaraan pendidikan bermutu, penyelenggara pendidikan dituntut untuk mampu bekerja pada jaringan. Yaitu kerjasama dengan berbagai pihak untuk memenfaatkan berbagai sumber kekuatan dan peluang pendidikan.[62] Karena tidak ada suatu kekuatan pun yang mampu berdiri sendiri tanpa kerjasama dengan yang lain. Jadi penyelenggara pendidikan harus mampu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik dengan orang tua, masyarakat maupun dengan lembaga-lembaga pemerintah.
Berdasarkan ke-16 syarat pendidikan bermutu di atas dapat penulis simpulkan bahwa untuk mewujudkan suatu pendidikan bermutu, maka diperlukan 16 syarat tersebut sebagai pendukungnya. Oleh karena itu, para penyelengara pendidikan dituntut untuk mampu melaksanakan syarat-syarat tersebut dengan baik dengan bekerjasama dengan komite madrasah.
BAB III
LAPORAN HASIL PENELITIAN
A. Sejarah Singkat Berdirinya Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus
Madrasah Aliyah Mathla'ul Anwar didirikan pada tanggal 17 April 1989. Madrasah ini berada di Jl. Mess Pemda Gistingbawah sebagai antisipasi terhadap pengembangan misi Kristen, dimana pada masa itu Gisting merupakan pusat pengembangan misi kristenisasi di provinsi Lampung. Didirikannya madrasah ini diharapkan dapat mencetak kader muslim yang mampu berdakwah mengembangkan Islam dengan baik untuk membendung misi kristenisasi yang sangat gencar pada waktu itu.
Persaingan global yang semakin ketat membawa perubahan yang sangat cepat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Di satu sisi kondisi ini membawa peluang bagi bangsa Indonesia untuk mempercepat laju pembangunan, tetapi di sisi lain menimbulkan tantangan-tantangan baru terhadap peningkatan mutu sumber daya manusia.
Secara kualitatif Madrasah Aliyah Mathla'ul Anwar telah mencapai berbagai kemajuan, namun pada sisi lain minat dan animo masyarakat untuk mengeyam pendidikan di disni belum sepenuhnya dapat ditampung mengingat jumlah ruang belajar dan fasilitas lainnya belum mencukupi.
Madrasah ini didirikan oleh bapak KH. Nurshodiq, K. Mas’uddin, K.Masduki, KH. Zaini, Abdul Majid, H. Abdul Karim, dan Muhammad Amin. Perkembangan Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Landbaw dari tahun ke tahun berkembang cukup baik dari segi kwantitas maupun kualitas.
Sejak berdiri hingga sekarang, Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus telah dipimpin oleh kepala madrasah selama beberapa kali. Secara berturut, berikut nama kepala madrasah beserta masa tugasnya :
1.Maksun (1989-1994)
2.Drs. Bahrudin (1994-1999)
3.Fahruri (1999-Sekarang)
Selain aktif mengikuti kegiatan belajar setiap hari, para siswa juga dibina dan aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ini dibimbing oleh Pembina yang memiliki kemahiran di asing-masing bidang, sehingga terbukti dalam beberapa even baik tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Propinsi cukup berprestasi, diantaranya :
1.PSR di IAIN
2.Lokabina Karana Adiguna di UNILA
3.Kemah Budaya se-Regional di Sumatera
4.Mengikuti Latihan Kepemimpinan Pemuda se-Propinsi Lampung 15-24 April 2007
5.Kegiatan PORSENI se-KKM
6.Aktif Kegiatan Pramuka di UNILA
B. Keadaan Sarana dan Prasarana Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus
Berdasarkan observasi penulis di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Kabupaten Tanggamus dapat diketahui bahwa keadaan sarana dan prasarana Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting yang dibangun di atas areal tanah seluas 1452,4 m² cukup memadai. Dan untuk mengetahui secara jelas dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 3
Keadaan Sarana dan Prasarana Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar
Gisting KabupatenTanggamus
Tahun Pelajaran 2008/2009
No | Jenis Pemakaian | Keadaan | Jumlah | ||
Baik | RR | RB | |||
1 | Kantor Kamad | 1 | | | 1 |
2. | Kantor Dewan Guru | 1 | | | 1 |
3. | Kantor TU | 1 | | | 1 |
4 | Perpustakaan Madrasah | 1 | | | 1 |
5 | Gedung Lokal Belajar | 13 | | | 13 |
6 | WC Guru | 2 | | | 2 |
7 | WC Murid | 3 | | | 3 |
8 | Laboratorium Komputer | 1 | | | 1 |
9 | Gudang | 1 | | | 1 |
10 | Komputer a.Kantor b.KBM | 5 13 | | | 18 |
11 | Lemari | 6 | | | 6 |
12 | White Board | 15 | | | 15 |
13 | Meja a.Guru b.Murid | 12 230 | | | 242 |
14 | Kursi a.Guru b.Murid | 20 515 | | | 535 |
15 | Printer | 5 | 1 | | 4 |
Sumber Data : Dokumentasi Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Kabupaten Tanggamus Tahun Pelajaran 2008/2009
C.Struktur Organisasi Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus
D. Keadaan Guru dan Pegawai MA Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus
Keadaan guru dan pegawai yang ada di MA Mathla’ul Anwar Gisting Kabupaten Tanggamus Tahun Pelajaran 2008/2009 telah cukup memadai, ini dapat dilihat dari latar belakang pendidikan yang rata-rata telah menempuh D2 dan pendidikan sarjana (S1) yang sesuai dengan disiplin keilmuan yang dibutuhkan.
Untuk lebih lengkapnya mengenai data keadaan guru dan pegawai di MA Mathla’ul Anwar Gisting Kabupaten Tanggamus Tahun Pelajaran 2008/2009 dapat penulis sajikan dalam tabel berikut ini:
Tabel 4
Keadaan Guru dan Pegawai Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar
Gisting Kabupaten Tanggamus
Tahun Pelajaran 2008/2009
No | Nama | Tempat Tanggal Lahir | Pen. Terakhir | Guru Bidang Studi | Ket |
1 | Fahruri | Purwodadi, 1-11-1967 | STKIP/PPB | PPKn | Kamad |
2 | Drs. Rohman | Gisting, 6-7-1968 | IAIN/TAR | Sosiologi | Wakaur |
3 | H. Amiruddin, S.Pd.I | Magetan, 3-3-1958 | IAIN/TAR | SKI | Guru |
4 | Alhudri, SP | Cipadang, 5-5-1965 | USTY/PER | Kimia/Ketrmplan | Guru |
5 | Wagiran, A.Ma.Pd | Yogyakarta, 14-7-1962 | PGSLTP/MTK | Geografi | Guru |
6 | Sumiardi | Gisting, 12-12-1962 | STKIP/B.INDO | B.Inggris | Guru |
7 | H.Syamsul Hadi,S.Pd.I | Magetan, 7-6-1967 | IAIN/TAR | Qur’an/Aswaja | Guru |
8 | M. Murni | Palembang, 27-7-1950 | PGSLTP/MIPA | Matematika | Guru |
9 | Drs.Bahrudin. | Purwodadi,15-6-1955 | IAIN/SYAR | B.Arab/Awaja | Guru |
10 | Sudarsono Ms.A.Ma.Pd | Magetan, 7-6-1964 | | Penjaskes | Guru |
11 | Khusosi Affandi | Gisting, 6-2-1964 | MAN/A.1 Agama | Fiqih | Guru |
12 | Dra.Sumini | Gisting, 23-2-1968 | STKIP/MIPA | BIOLOGI | Guru |
13 | Siti Istina,S.Pd. | Gisting, 25-5-1970 | STKIP/B.INDO | B.Indonesia | Guru |
14 | Suyanti,S.Pd. | Kulon Progo,12-1-1965 | UT/MIPA | Kimia | Guru |
15 | Dra.Ponijah | Kulon Progo, 6-2-1964 | IKIP PGRI/IPS | Sejarah | Guru |
16 | Alfiah,SE | KulonProgo ,4-7-1974 | STIE/MANAGEMEN | Eko/Akun | Guru |
17 | Siti Hafifah,S.Sos | Purwodadi, 15-8-1977 | UNS/S1 AN | Sos/PPkn/Geo | Guru |
18 | Trismairi,A.Ma | Purwodadi, 13-2-1968 | IAIN/TAR | P.Seni | Guru |
19 | Azhari,SE | Gistingbawah,30-12-1972 | UMM/MANAGEMEN | Eko/Akun/Penjas | Guru |
20 | Umi Farida,S.Pd | Gistingbawah, 2-1-1978 | STKIP/MTK | Matematika | Guru/ TU |
21 | Munfarida,S.Pd | Gistingbawah,20-9-1976 | UMS/B.ING | B.Inggris | Guru |
22 | M.Fathoni,BA | Lampung, 20-12-1960 | IAIN/SYAR | Aqidah Alqur’an | Guru |
23 | Drs.Slamet Riyadi | Madiun, 22-12-1969 | UMM/B.INDO | B.Indonesia | Guru |
24 | Drs.Muntoha | Sukaraja,1-2-1968 | UT/MIPA | MTK/Biologi | Guru |
25 | Irwan Nawawi | Gistingbawah,12--1985 | MAN/TU | | TU |
26 | Ahmad Saifulloh’A.P.Kom | Purwodadi, 12-1-1977 | D-1/KOM | Tinkom | Guru |
27 | Rina Yunilawati.A.Ma | Gisting Atas, 22-2-1983 | D.III/B.ING | B.Inggris/KTK | Guru |
28 | Dian Risnely,ST | Purwodadi, 3-11-1981 | S-1 UAD/TIK | Tinkom | Guru |
29 | Paiman | Landbaw, 17-6-1973 | MAN/A1 AGAMA | | PS |
30 | Dewi Septiana wati | Gistingbawah,16-9-1986 | SMA/IPS | | TU |
31 | Totong Remawan,S.Pd.I | Purwodadi, 31-12-1980 | IAIN/TAR | B.Arab | Wakasis |
32 | Siti Rohamah,S.Pd | Gisting, 24-12-1983 | UNILA/FISIKA | Fisika | Guru |
33 | Umi Hayati.S.HI. | Gisting, 7-4-1983 | IAIN/SYAR | Akidah Akhlak | Guru |
34 | Sriyono | | | Seni Budaya | guru |
35 | Marlinawati,S.Pd. | Gisting, 31-12-1987 | UNILA/MTK | MTK/Fisika | Guru |
36 | Husni | | Olahraga | Penjaskes | Guru |
Sumber Data : Dokumentasi Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Kabupaten Tanggamus Tahun Pelajaran 2008/2009
D.Keadaan Siswa Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus
Keadaan siswa Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Kabupaten Tanggamus yang terdaftar pada tahun pelajaran 2008/2009 adalah berjumlah 515 siswa yang terdiri dari kelas X (sepuluh), kelas XI (sebelas), dan kelas XII(dua belas).
Siswa yang belajar di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Kabupaten Tanggamus adalah berasal dari wilayah Kecamatan Gisting dan sekitarnya. Untuk mengetahui secara jelas mengenai keadaan siswa Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Kabupaten Tanggamus Tahun Pelajaran 2008/2009 dapat penulis sajikan dalam tabel berikut ini:
Tabel 5
Keadaan Siswa Madrasah Ibtidaiyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus
Tahun Pelajaran 2008/2009
No | Kelas | Jumlah Siswa | ||
Laki-laki | Perempuan | Jumlah | ||
1 | X | 74 | 125 | 199 |
2 | XI | 53 | 112 | 165 |
3 | XII | 53 | 98 | 151 |
Jumlah | 180 | 335 | 515 |
Sumber Data : Dokumentasi Madrasah Aliyah Mathla’ul Gisting Tanggamus Tahun Pelajaran 2008/2009
Berdasarkan data yang penulis peroleh bahwa masing-masing kelas terbagi lagi menjadi beberapa kelas yaitu kelas X terdiri dari 5 kelas, kelas XI terdiri dari 4 kelas (dua kelas IPA dan dua kelas IPS), dan kelas XII terdiri dari 4 kelas (dua kelas IPA dan dua kelas IPS). Jadi jumlah keseluruhan kelas adalah13 kelas.
F. Peran Komite Sekolah/Madrasah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
1. Rencana Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus Tahun Pelajaran 2008/2009
A. Visi Madrasah
“MENJADIKAN MADRASAH ALIYAH MATHLA’UL ANWAR GISTING MADRASAH KEBANGGAAN MASYARAKAT”.
MISI MADRASAH
1. Meningkatkan kualitas tenaga pendidikan yang memenuhi standar kompetensi dan kualifikasi
2. Menyiapkan manusia Islami
3. Meningkatkan sumber daya yang ada
4. Mengoptimalkan pendidikan ketrampilan
5. Optimalisasi proses pembelajaran.
6. Meningkatkan kualitas hasil/out put yang tinggi
7. Meningkatkan komitmen seluruh tenaga pendidik terhadap tugas dan tanggungjawabnya
8. Meningkatkan peran serta masyarakat
9. Meningkatkan pemberdayaan sarana dan prasarana
10. Mengembangkan kreativitas dan kompetisi disegala bidang
11. Melaksanakan menegemen berbasis madrasah
12. Menjadikan madrasah bersih, indah, dan nyaman
TUJUAN MADRASAH
1. Meningkatkan kader-kader muslim yang berkualitas, bertaqwa, cerdas, berakhlakul karimah dan berwawasan ahli sunnah wal jama’ah.
2. Menguasai IPTEK
3. Mampu membangun dirinya dan mampu mampu membangun masyarakat sekitarnya
4. Meletakkan pendidikan madrasah berbasis ketrampilan
5. Meningkatkan hasil belajar mengajar
6. Merintis pasar kerja bagi lulusan
7. Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap madrasah
STRATEGI MADRASAH
1. Mendorong tenaga pendidik untuk mengikuti program penyetaraan.
2. Mengikutsertakan tenaga kependidikan dalam kegiatan penataran dan pelatihan.
3. Optimalisasi dan efisiensi dalam pemanfaatan potensi, kemampuan sarana dan prasarana madrasah.
4. Mewajibkan seluruh personil, siswa/siswi selalu berbusana muslim, melakukan tadarus sebelum belajar, berdoa, sholat berjama’ah di masjid yang ada di lingkungan madrasah.
5. Melakukan pembinaan terus menerus terhadap tenaga pendidik untuk selalu meningkatkan ruh jihat dalam rangka membangun madrasah yang berkualitas.
6. Membangun ruang laboratorium dan perpustakaan.
7. Menambah jumlah computer serta peralatan audio visual sebagai alat proses KBM.
B. Identifikasi Tantangan Nyata
NnnnNo | Uraian | Kondisi Sekarang | Kondisi Ideal | Tantangan Nyata |
1. | Prestasi akademik madrasah berdasarkan UN Murni | Jumlah rata-rata nilai UN program IPA (42,55) dan IPS (39,79) | Jumlah rata-rata nilai UN program IPA (44,05) dan IPS (41,29) | Meningkatkan prestasi akademik berdasarkan UN Murni 1,5 |
2. | Meningkatkan kegiatan yang dapat mengenali potensi siswa | Belum optimal kegiatan yang mengenali potensi yang ada pada diri siswa | Mengoptimalkan kegiatan yang dapat mengenali potensi | Meningkatkan kegiatan yang dapat mengenali potensi siswa |
3. | Meningkatkan kegiatan da’wah Islamiyah | Masih terbatas bagi siswa yang berminat mengikuti kegiatan da’wah Islamiyah | Semua siswa wajib mengikuti kegiatan da’wah Islamiyah | Meningkatkan da’wah Islamiyah |
4. | Terciptanya manajemen terbuka dan transparan dalam semua kegiatan | Masih terbatas pada warga sekolah tertentu | Semua warga sekolah dapat menjalankan manajemen sesuai dengan kedudukannya | Memberi kesempatan kepada seluruh warga sekolah untuk dapat menjalankan manajemen secara terbuka dan transparan |
5. | Perolehan kejuaraan dari berbagai PORSENI dan Kepramukaaan | Setiap tahun rata-rata memperoleh 3 kejuaraan | Setiap tahun rata-rata memperoleh 7 kejuaraan | Meningkatkan kejuaraan rata-rata 4 kejuaraan |
6. | Terciptanya kedisiplinan disemua tempat dan kegiatan | Tingkat kedisiplinan masih kurang lebih 75 % | Tingkat kedisiplinan 100% | Meningkatkan kedisiplinan 25% |
7. | Adanya kelompok siswa yang berprestasi | Kelompok siswa berprestasi ada jika aka nada lomba | Adanya kelompok siswa yang selalu siap setiap waktu | Adanya kelompok siswa berprestasi |
C. Sasaran Madrasah / Tujuan Situasional
Sasaran yang ingin dicapai oleh Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus 2008/2009 adalah :
Sasaran 1 : Adanya peningkatan jumlah rata-rata UN pada tahun ajaran 2008/2009 sebesar 1,5
- Mendorong tenaga pendidik untuk mengikuti program penyetaraan.
- Mengikutsertakan tenaga kependidikan dalam kegiatan penataran dan pelatihan.
- Penguasaan kurikulum
- Penguasaan strategi pembelajaran
- Penguasaan teknik evaluasi
- Tersedianya sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar yang lengkap.
Sasaran 2 : mengadakan kegiatan ekstrakurikuler yang dapat mengenali potensi diri siswa
- Latihan da’wah Islamiyah
- Kepramukaan
- Keolahragaan dan Seni
- Pendidikan Komputer
- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)
Sasaran 3 : Meningkatkan kegiatan da’wah Islamiyah
Sasaran 4 : Memberi kesempatan kepada warga sekolah untuk dapat melaksanakan manajemen yang terbuka dan transparan
- Setiap kegiatan sekolah disusun panitia secara bergantian
- Pembinaan manajemen dalam suatu kepanitiaan
Sasaran 5 : Terwujudnya dan terlaksana kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menampung siswa yang berprestasi dalam bidang olahraga dan seni
- Mengaktifkan jadwal kegiatan dan pembinaan ektrakurikuler
- Melengkapi sarana dan prasarana kegiatan ekstrakurikuler
- Mengadakan kejuaraan kegiatan ekstrakurikuler antar kelas dan individu
Sasaran 6 : Meningkatkan kedisiplinan ke semua kegiatan baik yang ada di sekolah maupun di rumah
- Pembinaan kedisiplinan
- Pembinaan mental (upacara)
- Pembinaan budi pekerti (kegiatan OSIS, Pramuka, PMR, dll)
- Kegiatan ibadah (sholat berjamaah, pesantren ramadhan, buka bersama, dll)
- Memperingati hari-hari besar agama dan nasional
Sasaran 7 : Adanya kelompok berprestasi
- Pembinaan siswa berprestasi
- Lomba antar kelompok
- Melengkapi sarana dan prasarana
- Efektivitas kegiatan pembinaan
D.ANALISIS SWOT
Analisis SWOT untuk Sasaran I: Peningkatan Jumlah Nilai Rata-rata Ujian Nasional Sebesar + 1,5
Fungsi dan Faktornya | Kriteria Kesiapan ( Kondisi Ideal ) | Kondisi Nyata | Tingkat Kesiapan Faktor | |
Siap | Tidak | |||
A. Fungsi PBM 1.Faktor Internal a. Motivasi Belajar Mengajar b. Perilaku Siswa c. Motivasi Guru d. Keragaman Metode 2. Faktor Eksternal a. Lingkungan sekolah b. Dukungan Orangtua c. Kesiapan siswa menerima pelajaran | 100% Disiplin dan tertib Tinggi Bervariasi Kondusif Tinggi 100 % | Kurang dari 80% Kurang disiplin Cukup Tinggi Kurang bervariasi Kurang kondusif Tinggi 75 % | v v | v v v v v |
B.Fungsi Pendukung PBM ( Ketenagaan ) 1. Faktor Internal a. Jumlah Guru b. Kualifikasi Pendidikan minimal S.1 c. Kesusaian Ijazah dengan mata pelajaran yang diajarkan d. Jumlah jam mengajar Guru 2. Faktor Eksternal a. Pengalaman Mengajar Guru b. Kreatifitas Guru c. Kesiapan Mengajar Guru | Cukup Ijazah minimal S.1 100% 100 % sesuai Rata-rata 18 jam Rata-rata 5 th keatas Variasi metode 100 % | Kurang 83 % S.1 85 % sesuai Beragam Rata-rata 7tahun Belum bervariasi 80 % | v v v v | v v v |
| | | | |
3. Fungsi Pendukung PBM ( Kurikulum ) 1. Faktor Internal a. Tersedia GBPP/ Silabus b. Buku Petunjuk PBM c. Buku Petunjuk Penilaian d. Administrasi Guru dalam PBM 2. Faktor Eksternal a. Buku Wajib pegangan Guru b. Buku Penunjang c. Bacaan Lainnya | Ada Ada Ada Lengkap 100 % Setiap guru punya 100 % guru punya 90 % guru punya | Ada Ada Ada Sekitar 85 % lengkap Setiap guru punya 80 % Guru punya 60 % Guru punya | v v v v | v v v |
4. Fungsi Pendukung PBM ( Kesiswaan ) 1. Faktor Internal a. Motivasi Siswa terhadap pelajaran b. Tingkat disiplin siswa c. Daya kreatifitas siswa 2. Faktor Eksternal a. Dukungan Pemerintah b. Dukungan Orangtua c. Dukungan Masyarakat | Tinggi Tinggi Tinggi Mendukung Dukungan Tinggi Dukungan Tinggi | Cukup Cukup Cukup Mendukung Dukungan tinggi Dukungan cukup | v v v v v | v |
5. Faktor Pendukung PBM ( Sarana dan Prasarana ) 1. Faktor Internal a. Tersedianya Ruang Belajar b. Alat Peraga pendukung PBM c. Jumlah Buku Setiap pelajaran d. Tenaga Pengelola Perpustakaan 2. Faktor Eksternal a. Dukungan orangtua untuk melangkapi buku perpustakaan b. Kerja sama dengan perpustakaan lain | Ada dan lengkap Ada setiap M P Ada dan cukup Ada dan mampu Mendukung Ada Kerjasama | Ada dan lengkap Ada 75 % Kurang Ada dan kurang mampu Kurang Mendukung Tidak ada | v | v v v v v |
6. Faktor Pendukung PBM (Hubungan Masyarakat ) 1. Faktor Internal a. Dukungan Orangtua b. Keadaan ekonomi Masyarakat c. Lingkungan sekitar sekolah 2. Faktor Eksternal a. Tokoh Masyarakat b. Dunia Usaha yang membantu sekolah | Dukungan tinggi Ekonomi menengah & atas Mendukung Ada Ada kerjasama | Dukungan tinggi Ekonomi menengah & kebawah Mendukung Ada Belum ada kerjasama | | v v v v |
7. Faktor Penddukung PBM( KEUANGAN ) 1. Faktor Internal a. Kesiapan Dana b. Efesiensi Dana 2. Faktor Eksternal a. Dukungan Pemerintah b. Dukungan Orangtua c. Dukungan Masyarakat | Siap Digunakan seperlunya Mendukung Mendukung Mendukung | Cukup siap Sesuai dengan pos pengeluaran Mendukung Mendukung Kurang Mendukung | v v v v | v |
Dari data tabel di atas, dapat diketahui bahwa dalam analisis peningkatan rata-rata nilai UN sebesar 1,5 di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus adalah sebagai berikut :
Dilihat dari fungsi belajar mengajar factor internal, guru mempunyai motivasi yang tinggi sehingga dia mampu memberdayakan siswa, tetapa dalam pengunaan meode kurang bervariasi sehingga motivasi belajar kurag dari kondisi ideal (kurang dari 80 %) serta prilaku siswa kurang disiplin dalam proses belajar mengajar.Sedangkan dilihat dari faktor eksternal, orang tua murid sangat mendukung lancarnya proses belajar mengajar, tetapi lingkungan sekolah kurang kondusif serta kesiapan siswa hanya 75 % dari kondisi ideal.
Dilihat dari fugsi ketenagaan faktor internal , jumlah guru di madrasah ini kurang ideal. Kualifikasi gurunya cukup sesuai degan basis (kesesuaian ijazah dengan mata pelajaran yang diajarkan), tetapi rata-rata beban guru mengajar sangat beragam. Sedangkan dilihat dari faktor eksternal , pengalaman mengajar guru rata-rata tujuh tahun tetapi metode yang digunakan kurang bervariasi dan kesiapan guru dalam mengajar hanya 80 % dari kondisi ideal.
Dilihat dari fungsi kurikulum faktor internal,tersedianya GBPP/silabus,buku petunjuk PBM serta buku petunjuk penilaian tetapi administrasi guru dalam PBM hanya 85 % dari kondisi ideal.Sedangkan dilihat dari faktor eksternal, buku pegangan wajib setiap guru punya, tetapi buku penunjang hanya 80% yang punya serta buku lainnya hanya 60 % dari kondisi ideal.
Dilihat dari fungsi kesiswaan faktor internal, motivasi siswaterhadap pelajaran serta daya kreativitas siswa dalam proses belajar mengajar cukup tetapi tngkat kedisplinan siswa hanya cukup kurang dari kondisi ideal. Sedangkan dilihat dri faktor eksternal, pemerintah mendukung dan dukungan dari orang tua juga tinggi tetapi dari masyarakat kurang.
Dilihat dari fungsi sarana dan prasarana faktor internal, tersedianya ruang belajar yang lengkap tetapi alat peraga hanya 75 % yang ada.Tenaga pengelola perpustakaan kurang mampu dan tersedia sehingga jumlah buku setiap mata pelajaran kurang. Sedangkan dilihat dari faktor eksternal,orang tua murid juga kurang mendukung proses pengadaan perpustakaan sekolah ini serta tidak ada kerjasama dengan perpustakaan lain.
Dilihat dari fungsi humas faktor internal , dukungan dari orang tua tinggi serta lingkungan sekitar sekolah juga mendukung. Keadaan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Sedangkan dilihat dari faktor eksternal,tokoh masyarakat ada tetapi kerjasama dengan dunia yang membantu sekolaj belum ada.
Dilihat dari fungsi kuangan faktor internal, kesiapan dana cukup tetapi tetapi dalam penggunaannya hanya sesuai dengan pos pengeluaran.Sedangkan dilihat dari faktor eksternal , pemerintah dan orang tua mendukung hanya dari pihak masyarakat yang kurang.
Analisis SWOT untuk Sasaran II : Meningkatkan Kegiatan Da’wah Islamiyah
Fungsi dan Faktornya | Kriteria Kesiapan ( Kondisi Ideal ) | Kondisi Nyata | Tingkat Kesiapan Faktor | |
Siap | Tidak | |||
A. Fungsi Ketengaan 1.Faktor Internal a. Jumlah Pelatih b. Kualitas Pelatih c. Motivasi 2. Faktor Eksternal a. Kreatifitas Pelatih b. Dukungan Masyarakat c. Fasilitas Pengembangan | Cukup Baik Tinggi Cukup Tinggi Ada | Cukup Cukup baik Cukup Tinggi Cukup Tinggi Tidak ada | v v v v v | v |
B.FUNGSI SARANA 1. Faktor Internal a. Gedung tempat berlatih b. Alat pendukung kegiatan c. Perawatan sarana dan prasarana 2. Faktor Eksternal a. Dukungan Orangtua | Ada Ada Terawat baik Tinggi | Ada Ada Terawat baik Tinggi | v v v v | |
C. FUNGSI PELATIHAN 1. Faktor Internal a. Pemberdayaan siswa b. Alokasi waktu latihan c. Penggunaan waktu latihan 2.Faktor Eksternal a. Kesiapan Siswa b. Pelatih yang berpengalaman c. Dukungan Orangtua | Mampu 1 X Seminggu Efektif 100% Ada Tinggi | Mampu 1 X Seminggu Kurang efektif 75 % Ada Tinggi | v v v v | v v |
Dari data di atas, dapat diketahui bahwa analisis sasaran meningkatkan da’wah Islamiyah Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar adalah sebagai berikut :
Dilihat dari fungsi ketenagaan faktor internal, jumlah pelatih, kemampuan dan motivasi pelatih sesuai dengan kondisi ideal. Sedangkan dilihat dari faktor eksternal, masyarakat sangat mendukung kegiatan ini juga mempunyai pengalaman yang cukup. Tetapi fasilitas pengembangan pelatih tidak ada.
Dilihat dari fungsi sarana/prasarana faktor internal, gedung tempat berlatih dan alat pendukung kegiatan ini tersedia. Begitu pula sarana dan prasarananya sudah terawat dengan baik.Sedangkan dilihat dari faktor eksternalnya, orang tua murid sangat mendukung kegiatan ini.
Dilihat dari fungsi pelatihan faktor internal, pelatih mampu memberdayakan siswa, dan waktu latihan adalah 1 x seminggu tetapi dalam penggunaan waktu kurang efektif. Sedangkan dilihat dari faktor ekternal, orang tua muted sangat mendukung kegiatan ini.Pelatih yang berpengalaman juga tersedia.Tetapi kesiapan siswa kurang dari kondisi ideal (75%).
Tabel 3 – Analisis SWOT Sasaran III : Menguasai IPTEK
Fungsi dan Faktornya | Kriteria Kesiapan ( Kondisi Ideal ) | Kondisi Nyata | Tingkat Kesiapan Faktor | |
Siap | Tidak | |||
A. Fungsi Ketengaan 1.Faktor Internal d. Jumlah Pelatih e. Kualitas Pelatih f. Motivasi Guru g. Jumlah Siswa 2. Faktor Eksternal d. Kreatifitas Pelatih e. Keadaan Sosial dan Ekonmi Pelatih f. Kesiapan siswa menerima pelatihan | Cukup Baik Tinggi Cukup memadai - Cukup bervariasi - Cukup baik - 100 % siap | - Cukup - Cukup baik - Cukup Tinggi - Belum cukup - kurang bevariasi - Cukup baik - 75 % siap | V V v | v v v v |
B.FUNGSI SARANA 1. Faktor Internal d. Peralatan Silat e. Tempat Pelataihan 2. Faktor Eksternal b. Dukungan Orangtua | - Cukup memadai - Ada - Dukungan Tinggi | - Cukup Memadai - Ada - Cukup Mendukung | V v | V |
C. FUNGSI KEUANGAN 1. Faktor Internal d. Kesiapan Dana e. Efesiensi Dana f. Sumber Dana 2. Faktor Eksternal d. Ddukungan Pemerintah e. Dukungan Orangtua | - Siap - Disesuaikan - Ada - Dukungan Cukup - Dukungan Tinggi | - Cukup siap - Disesuaikan - Ada - Kurang mendukung - Cukup Mendukung | V V v | V V |
Peran Komite Madrasah MA Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Komite sekolah/madrasah dijelaskan juga dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa : “Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan”.[63]
Berangkat dari permasalahan yang ada, penulis mengambil data komite madrasah MA Mathla’ul Anwar yang mencakup : (1) Tujuan Pembentukan Komite Sekolah/Madrasah, (2) Fungsi Komite Sekolah/Madrasah, (3) Peran Komite Sekolah/Madrasah.
Setelah melalui pencatatan, editing dan Klasifikasi maka di dapat data-data hasil wawancara dengan bapak Wagiran selaku ketua komite Madrasah Aliyah Mathla'ul Anwar Gisting. Data-data tersebut antara lain:
1) Tujuan Pembentukan Komite Sekolah/Madrasah
Pertanyaan-pertanyan yang di ajukan oleh penulis kepada bapak Wagiran saat melakukan wawancara antara lain : (a) Apakah tujuan pembentukan Komite sekolah/madrasah di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting?, (b) Bagaimana komite sekolah/ madrasah dalam mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar?, (c) Bagaimana komite sekolah/madrasah dalam meningkatkan tanggungjawab dan peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting?, (d) Bagaimana komite sekolah/madrasah dalam menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting?
Berikut ini adalah resume jawaban dari hasil wawancara penulis dengan bapak Wagiran :
a) Tujuan pembentukan komite madrasah di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar adalah sesuai dengan Kepmendiknas nomor 044/U/2002.
b) Aspirasi masyarakat tetap ditampung oleh komite sekolah/madrasah kemudian oleh komite sekolah/madrasah disampailan dalam agenda rapat.
c) Karena peran komite di Madrasah Aliyah kurang maksimal sehingga untuk meningkatkan tanggungjawab dan peranserta masyarakat cukup sulit.
d) Karena Madrasah Aliyah sebuah yayasan atau biasa disebut perguruanKomite madrasah selalu ikut dalam setiap mengambil kebijakan dan program pendidikan yang ada di Madrsah Aliyah Mathla’ul Anwar.[64]
2) Fungsi Komite Sekolah/Madrasah
Saat Mewawancarai tentang bagaimana fungsi komite di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting, pertanyaan-pertanyaan yang di ajukan antara lain : (a) Apakah fungsi komite sekolah/madrasah di Madrasah Aliyah Gisting?, (b) Apakah yang dilakukan komite sekolah/madrasah dalam mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting?, (c) Bagaimana kerjasama yang dilakukan komite sekolah dengan masyarakat terhadap masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting?, (d) Apakah komite sekolah/madrasah menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang ada di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting?, (e) Apakah komite sekolah/madrasah memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi dalam hal : Kebijakan dan program pendidikan, RAPBS, Kriteria kinerja satuan pendidikan, Kriteria tenaga kependidikan, Hal-hal yang terkait dengan pendidikan?, (f) Apakah komite sekolah/madrasah dapat mendorong partisipasi masyarakat dan orang tua dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Gisting?, (g) Bagaimana usaha yang dilakukan komite sekolah/madrasah dalam menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting?, (h) Apakah komite sekolah/madrasah melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting?,
3). Peran Komite Sekolah/Madrasah
Untuk mengetahui peran komite sekolah/madrasah di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting, beberapa pertamyaan yang di ajukan penulis antara lain : (a) Bagaimana usaha yang dilakukan komite sekolah/madrasah dalam menigkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting?, (b) Apakah komite sekolah memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting?, (c) Apakah komite sekolah/madrasah memberikan dukungan baik finansial, pemikiran, tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla;ul Anwar Gisting?, (d) Apakah komite sekolah/madrasah menjadi pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelengaraan dan keluaran pendidikan di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting?, (e) Apakah komite sekolah menjadi mediator antara pemerintah dan masyarakat?
a) Data Hasil Obsevasi
BAB IV
ANALISA DATA
Dalam bab ini penulis akan mengolah dan menganalisa data yang diperoleh dari penelitian lapangan. Adapun data-data tersebut diperoleh dari interview, observasi, dan dokumentasi.
Dalam menganalisa data, penulis menggunakan metodeno statistik yaitu metode deskriptif yakni dimana metote pengambilan kesimpulan berdasarkan hasil wawancara dari berbagai pihak yang terkait dengan penelitian penulis, kemudian setelah data diperoleh, maka diadakan analisa data yang ditempuh dengan analisa induktif yaitu penganalisaan data yang bertitik tolak dari hal-hal yang khusus kemudian disimpulkan secara umum.
Ada beberapa hal yang perlu di analisis dalam skripsi ini, terutama yang terkait dengan rumusan masalah dan pencapaian tujuan, adalah sebagai berikut :
1.Historis
Lembaga pendidikan menengah Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar adalah Perguruan Menengah Islam di Kecamatan Gisting yang memprioritaskan kedisplinan dan kualitas pendidikan, sehingga menghasilkan alumni yang memiliki pemahaman dan wawasan Islam yang luas, profesional,dan berakhlak mulia. Hal ini terbukti banykl lulusan yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta.
Melihat dari sejak berdirinya Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus sudah lama berdiri terhitung dari tahun 1989 sampai dengan tahun 2009, Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus berusia 20 tahun, usia yang cukup memadai untuk diteliti walaupun pada awal berdirinya kondisi Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar belum mempunyai gedung sendiri sebagai tempat KBM, tetapi pada setiap tahunnya siswa yang bernaung di bawah panji lembaga ini mengalami peningkatan,hingga pada tahun pelajaran 2006-2007 mencapai 90 %. Kenyataan ini bukti kepercayaan masyarakat yang besar terhadap Madrasah Aliya Mathlaul Anwar sehingga semakin mantap.
2.Sarana dan Prasarana Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting
Melihat daripada sarana dan prasarana di Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar ini kurang memadai, yang mana baru mempunyai satu laboratorium yaitu laboratorium komputer dan keadaan perpustakaan pun belum memadai sehingga proses belajar mengajar kurang optimal karena kurangnya fasilitas. Tetapi hal ini tidak melemahkan siswa untuk berprestasi pada kegiatan ekstrakurikuler karena motivasi dari guru dan orang tua siswa cukup tinggi, terbukti bisa mengikuti beberapa even baik tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi.
3.Keadaan Guru dan Pegawai Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting
Dalam menghadapi kegiatan belajar mengajar, Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar ini kurang optimal karena masih kekurangan tenaga pengajar yang ahli di bidangnya (85 % yang sesuai dengan mata pelajaran), walaupun rata-rata berpengalaman dan lulusan perguruan tinggi. Begitu halnya masih kekurangan pegawai-pegawai yang ahli dan jumlahnya pun sedikit dan rata-rata mereka lulusan menengah ke atas.
4.Keadaan Siswa Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting
Melihat dari keadaan siswa Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting ini diketahui bahwa siswa perempuan lebih banyak jumlahnya dari pada siswa laki-laki dan yag paling banyak di kelas X kemudian masing-masing kelas terbagi lagi menjadi beberapa kelas yaitu kelas X terdiri dari 5 kelas, kelas XI terdiri dari 4 kelas (dua kelas IPA dan dua kelas IPS), dan kelas XII terdiri dari 4 kelas (dua kelas IPA dan dua kelas IPS). Jadi jumlah keseluruhan kelas adalah13 kelas.
Struktur Kepengurusan MA Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus
E.Peran Komite Sekolah/Madrasah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
1. Rencana Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah MA Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus Tahun Pelajaran 2008/2009
A. Visi Madrasah
“MENJADIKAN MADRASAH ALIYAH MATHLA’UL ANWAR GISTING MADRASAH KEBANGGAAN MASYARAKAT”.
MISI MADRASAH
13. Meningkatkan kualitas tenaga pendidikan yang memenuhi standar kompetensi dan kualifikasi
14. Menyiapkan manusia Islami
15. Meningkatkan sumber daya yang ada
16. Mengoptimalkan pendidikan ketrampilan
17. Optimalisasi proses pembelajaran.
18. Meningkatkan kualitas hasil/out put yang tinggi
19. Meningkatkan komitmen seluruh tenaga pendidik terhadap tugas dan tanggungjawabnya
20. Meningkatkan peran serta masyarakat
21. Meningkatkan pemberdayaan sarana dan prasarana
22. Mengembangkan kreativitas dan kompetisi disegala bidang
23. Melaksanakan menegemen berbasis madrasah
24. Menjadikan madrasah bersih, indah, dan nyaman
TUJUAN MADRASAH
8. Meningkatkan kader-kader muslim yang berkwalitas , bertaqwa, cerdas, berakhlakul karimah dan berwawasan ahli sunnah wal jama’ah.
9. Menguasai IPTEK
10. Mampu membangun dirinya dan mampu mampu membangun masyarakat sekitarnya
11. Meletakkan pendidikan madrasah berbasis ketrampilan
12. Meningkatkan hasil belajar mengajar
13. Merintis pasar kerja bagi lulusan
14. Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap madrasah
STRATEGI MADRASAH
8. Mendorong tenaga pendidik untuk mengikuti program penyetaraan.
9. Mengikutsertakan tenaga kependidikan dalam kegiatan penataran dan pelatihan.
10. Optimalisasi dan efisiensi dalam pemanfaatan potensi, kemampuan sarana dan prasarana madrasah.
11. Mewajibkan seluruh personil, siswa/siswi selalu berbusana muslim, melakukan tadarus sebelum belajar, berdoa, sholat berjama’ah di masjid yang ada di lingkungan madrasah.
12. Melakukan pembinaan terus menerus terhadap tenaga pendidik untuk selalu meningkatkan ruh jihat dalam rangka membangun madrasah yang berkualitas.
13. Membangun ruang laboratorium dan perpustakaan.
14. Menambah jumlah computer serta peralatan audio visual sebagai alat proses KBM.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ..............................................................................................
HALAMAN ABSTRAK ........................................................................................
HALAMAN PERSETUJUAN ..............................................................................
HALAMAN PENGESAHAN ................................................................................
HALAMAN MOTTO .............................................................................................
HALAMAN PERSEMBAHAN ............................................................................
RIWAYAT HIDUP ................................................................................................
KATA PENGANTAR ............................................................................................
DAFTAR ISI ...........................................................................................................
DAFTAR TABEL
BAB I PENDAHULUAN
A. Penegasan Judul ....................................................................................
B. Alasan Memilih Judul ...........................................................................
C. Latar Belakang Masalah .......................................................................
D. Rumusan Masalah .................................................................................
E. Tujuan dan Kegunaan ...........................................................................
F. Metode yang Dipakai ...........................................................................
BAB II LANDASAN TEORI
A. Komite Sekolah/Madrasah
1. Konsep Dasar Komite Sekolah/Madrasah......................................
2. Peranan Komite Sekolah/ Madrasah ..............................................
3. Hubungan Sekolah Dengan Komite Sekolah/Madrasah…………………
B. Mutu Pendidikan.................................................................................
1. Pengertian Mutu Pendidikan
2. Dasar-dasar Program Mutu Pendidikan
3. Prinsip-prinsip Peningkatan Mutu Pendidikan
4. Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan
BAB III LAPORAN HASIL PENELITIAN
B. Sejarah Singkat MA Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus................
C. Keadaan Sarana Prasarana MA Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus
D. Struktur Kepengurusan MA Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus…
E. Keadaan Guru dan Komite Sekolah MA Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus
F. Peran Komite Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
1. Rencana Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah MA Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus Tahun Pelajaran 2008/2009
2. Peran Komite Madrasah MA Mathla’ul Anwar Gisting Tanggamus Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
BAB IV PENGOLAHAN DAN ANALISA DATA ……………………………
BAB V KESIMPULAN SARAN DAN PENUTUP ........................................
A. Kesimpulan .........................................................................................
B. Saran ...................................................................................................
C. Penutup ...............................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
PERAN KOMITE MADRASAH DALAM MENINGKATKAN
MUTU PENDIDIKAN DI MA MATHLA’UL ANWAR
GISTING TANGGAMUS
Skripsi
Diajukan Dalam Rangka Memenuhi Tugas Skripsi Pada Fakultas Tarbiyah
Jurusan Kependidikan Islam IAIN Raden Intan Lampung
Oleh :
IDA MUJAIDAH
NPM: 0511030015
Jurusan Kependidikan Islam (MSP)
Pembimbing I : Prof. DR. Idham Khalid, M.Ag.
Pembimbing II : DR. R. Masykur, M.Pd.
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN
LAMPUNG
1430 H/2009 M
DAFTAR PUSTAKA
Bedjo Sujanto, Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah; Model Pengelolaan Sekolah Di Era Otonomi, Sagung Seto, Jakarta, Cet. 1, 2007.
Departemen Agama RI, AlQuran dan Terjemahnya, PT, Karya Toha Putra, Semarang.
Departemen Pendidikan Nasional, Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta , 2003.
Departemen Pendidikan Nasional, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Buku 1. Konsep dan Pelaksanaan, Ditjen, Dikdasmen Dit SLTP, Edisi 3 : Revisi, 2001.
Hadi Sutrisno, Metodologi Research, Hadi Offset, Yogyakarta, 1989.
Husaini Usman, Manajemen ; Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 2006.
Kartini Kartono , Pegantar Metode Reserch Social, Alumni, Bandung.
Muhammad Ali, Strategi Penelitian Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2002
M. Iqbal Hasan, Pokok-pokok Metodologi Penelitian dan Aplikasinya,Ghalia Indonesia, Jakarta,2000.
Muhammad Nadzir, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2003.
Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, Erlangga, Jakarta, 2007.
Nana Syaodih Sukmadinata, dkk.,Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah (Konsep, Prinsip, dan Instrumen), PT Refika Aditama, Bandung, 2006.
Nanang Fattah, Manajemen Berbasis Sekolah dan Dewan Sekolah, Pustaka Bani Quraisy, Bandung, Cet. 1, 2004.
Rohiat, Manajemen Sekolah (Teori Dasar dan Praktik), PT Refika Aditama, Bandung, 2009.
Sudiyono, Manajemen Pendidikan Tinggi, Rineka Cipta, Cet. 1, Jakarta , 2004.
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Bina Aksara, Jakarta 1991.
Sugiyono, Metode Penelitian Administrasi, Alfabeta, Bandung, 2006.
Sumadi Suryabrata. Metodologi Penelitian, PT. Grafika Persada, Jakarta , 2004.
Syafaruddin, Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan (Konsep, Strategi, dan Aplikasi), PT Grasindo, Jakarta, 2002.
Syafaruddin, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, Ciputat Press, Jakarta, 2005.
[1] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta ,1990, hal. 667.
[3] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Op. Cit, hal. 796.
[4] Bedjo Sujanto, Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah; Model Pengelolaan Sekolah Di Era Otonomi, Sagung Seto, Jakarta, Cet. 1, 2007, hal. 61.
[5]Departemen Pendidikan dan Kebidayaan, Op. Cit. hal. 1078.
[6] Departemen Pendidikan Nasional, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Buku 1, Ditjen Dikdasmen, Dit SLTP, Edisi 3 : Revisi, 2001, hal. 25.
[7] Departemen Pendidikan Nasional, Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta, 2003
[8] Sudiyono, Manajemen Pendidikan Tinggi, Rineka Cipta, Cet. 1, Jakarta , 2004, hal. 74.
[9] Departemen Agama RI, AlQuran dan Terjemahnya, PT. Karya Toha Putra, Semarang.
[10] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, Erlannga, Jakarta, 2007, hal. 222.
[11] Departemen Pendidikan Nasional, Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta , 2003.
[12] Bedjo Sujanto, Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah; Model Pengelolaan Sekolah Di Era Otonomi, Sagung Seto, Jakarta, Cet. 1, 2007, hal. 61.
[13] Nanang Fattah, Manajemen Berbasis Sekolah dan Dewan Sekolah, Pustaka Bani Quraisy, Bandung, Cet. 1, 2004, Hal.158
[14] Ibid, Hal. 158-159
[15] Departemen Pendidikan Nasional, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Buku 1, Ditjen Dikdasmen, Dit SLTP, Edisi 3 : Revisi, 2001, Hal. 25
[16] Wawancara, 29 Mei 2009 dengan Kepala Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar
[17] Sumadi Suryabrata. Metodologi Penelitian, PT. Grafika Persada, Jakarta , 2004, hal. 12.
[19] ,M. Iqbal Hasan, Pokok-pokok Metodologi Penelitian dan Aplikasinya,Ghalia Indonesia, Jakarta,2000, hlm.82.
[20] Ibid.
[21] Ibid.
[22]Sugiyono, Op. Cit.,hal. 192.
[23] Suharsimi Arikunto, Op. Cit. hal. 104.
[28] Sutrisno Hadi, Op.Cit. hal.42
[29] Bedjo Sujanto, Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah; Model Pengelolaan Sekolah Di Era Otonomi, Sagung Seto, Jakarta, Cet. 1, 2007, Hal.61
[30] Nanang Fattah, Manajemen Berbasis Sekolah dan Dewan Sekolah, Pustaka Bani Quraisy, Bandung, Cet. 1, 2004, Hal.158
[31] Bedjo Sujanto, Op. Cit.,hal. 62.
[32] Ibid.,hal. 63.
[33] Imam Bukhari, Matan Masyarikul Al-Bukhari Bihasyiyatin Nadi,Juz 1, Syirkah Al-Ma-arif li Thobi Wa-hasyry, Bandung, tt, hal. 253
[34] Departemen Pendidikan Nasional, Op. Cit., hal.122
[36] Bedjo Sujanto, Op.Cit, hal. 62.
[38] http://re-searchengines.com/trimo80708.html
[39] Rohiat, Manajemen Sekolah (Teori, Dasar, dan Praktik), PT Refika Aditama, Bandung, 2009. hal.52.
[40] http://re-searchengines.com/trimo80708.html
[41] Ibid.
[42] Nana Syaodih Sukmadinata, dkk.,Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah (Konsep, Prinsip, dan Instrumen), PT Refika Aditama, Bandung, 2006, hal.9.
[43] Ibid.,hal. 9-11.
[44] Mujamil Qomar, Op. Cit., hal. 212.
[45] Ibid, hal. 212-213.
[46] Syafaruddin, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, Ciputat Press, Jakarta, 2005, hal. 290.
[47] Mastuhu, Menata Ulang Pemikiran SISDIKNAS Dalam Abad 21, Satria Insani Press, Yogyakarta, 2003, hal. 66
[63]Departemen Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta, 2003.
[64] Hasil wawancara dengan bapak Wagiran, selaku ketua komite Madrasah Aliyah Mathla’ul Anwar Gisting pada tanggal 25,29 Agustus dan 5 September 2009
0 comments:
Posting Komentar